Reasuransi adalah suatu cara penyebaran risiko dari Penanggung (perusahaan asuransi) yang menerima pertanggungan kepada reasuradur (perusahaan penanggung ulang.
Mengapa Reasuransi diperlukan ?
•Sarana untuk memperbesar kapasitas ceding company sehingga ceding company memungkinkan mengaksep jumlah pertanggungan yang besar yang jumlahnya melebihi kapasitas kemampuan keuangan yang dimiliki.
Misalkan kapabilitas perusahaan asuransi cuma 1Milyar, mungkinkah mengcover lebih dari nilai 1M? jawabannya, mungkin kalo ada reas.
•Untuk menstabilkan tingkat kerugian dengan menghilangkan beberapa dari ketidakpastian kerugian baik dari sisi frekwensi maupun besarannya.
Ini untuk mengurangi kerugian yang mungkin terjadi, karena apabila terjadi klaim maka reas juga ikut menanggung, juga sekaligus berbanding lurus dengan premi yang didapat (premi berkurang juga, premi reas).
Ada 2 bentuk Reasuransi, yaitu:
•TREATY, yaitu penyebaran risiko asuransi berdasarkan perjanjian yang telah disepakati terlebih dahulu antara perusahaan asuransi (ceding company) dan reasuradur. Dengan penempatan cara ini, maka semua risiko yang diaksep oleh ceding company otomatis diproteksi oleh reasuradur.
•FACULTATIVE, yaitu penempatan risiko asuransi dilakukan secara individual untuk setiap risiko
Pada saat anda membaca ini, mungkin pengetahuan saya juga sudah bertambah..
hehehe.. maaf..
Dengan Hormat
BalasHapusPerkenalkan kami dari PT. TEGAR MANDIRI BERSAUDARA ( Insurance Brokerage)
Tlp : 021-8590 8022 / 85907632
Hp. 0812 83334422
Perusahaan kami Di Back Up perusahaan Asuransi kerugian swasta nasional maupun Asuransi BUMN. Bank penerbit antaranya : Bank BNI, Bank BRI, Bank DKI, Bank Bumi Putera, Bank Sumsel, Bank Sulut, Bank Sumut serta Bank Swasta lainnya dan Bank Garansi yang kami tawarkan diterima di instansi pemerintah, (BUMN, BUMD, KPS, PERTAMINA, VICO, CNOOC, MABES TNI, MABES POLRI, TOTAL E & P INDONESIE), Bank Garansi yang kami tawarkan tanpa agunan ( Non Collateral ) procedure mudah polis jaminan kami antar,
dengan kondisi sebagai berikut :
RATE PENERBITAN BANK GARANSI
JENIS JAMINAN PER – 3
Jaminan Penawaran 2,00% -
Jaminan Pelaksanaan 2,50%
Jaminan Uang Muka 3,00%
Jaminan Pemeliharaan 2,50%
RATE PENERBITAN ASURANSI
ASURANSI SWASTA NASIONAL ASURANSI BUMN
Jaminan Penawaran 0,20 % / 3 bulan 0,35 % / 3 bulan
Jaminan Pelaksanaan 0,35 % / 3 bulan 0,45 % / 3 bulan
Jaminan Uang Muka 0,45 % / 3 bulan 0,50 % / 3 bulan
Jaminan Pemeliharaan 0,35 % / 3 bulan 0,45 % / 3 bulan
JASA ASURANSI YANG KAMI TAWARKAN :
- Contranctor’S All Risk (CAR) - Property All Risk (PAR)
- Conprehensive General Liability (CGL) - Erection All Risk (EAR)
- Workman Compesation Liablity (WCL) - Automobile Liability (AL)
- Erection all risk (EAR) - Marine Hull (MH)
- Dan asuransi lainnya
ASURANSI YANG KAMI TAWARKAN :
Askrindo, Jasindo, Asei, Bumi Putra Muda, Centra Asia, Ramayana, Bosowa, Mega Pratama, Asuransi Raya, Buana Independent, Aspan, Asuransi Intra Asia, dll.
Hormat kami
PT. TEGAR MANDIRI BERSAUDARAI
Untuk konfirmasi lebih jelas hubungi :
Tlp : 021-8590 8022 / 85907632
Hp. 0812 83334422
satu plus satu
1
tidak ada komentar
belum pernah dibagikan