Entri Populer

Rabu, 20 Oktober 2010

Analisa 5 C

Dalam dunia asuransi, cara untuk mengakseptasi nasabah baru adalah dengan melakukan analisa 5 C.
Analisa ini terdiri dari:
 
1.       Character
Menjelaskan nama baik principal mulai dari penilaian masyarakat, moral, sampai pada catatan hukum dan perbankan.
2.       Capacity
Menjelaskan kemampuan principal dalam melaksanakan tugas yang akan dikerjakan, mulai dari SIUP, SIUJK, IUI, tanda keanggotaan khusus lainnya, pengalaman kerja.
3.       Capital
Menjelaskan kemampuan keuangan dalam melaksanakan tugas yang akan dikerjakan, mulai dari modal kerja, likuiditas, dan penilaian laporan keuangan. Biasanya analisa rasio keuangan ditandingkan dengan standar yang ditentukan masing-masing perusahaan asuransi, seperti current ratio > 1, profit > 15% / 20% (tergantung perusahaan asuransi), ROI > suku bunga BI, ROE > ROI.
4.       Condition
Menjelaskan kondisi principal saat ini ditandingkan dengan kemampuan pelaksanaan pekerjaan dan menjelaskan situasi kondusif dan stabilitas di tempat pelaksanaan pekerjaan.
5.       Collateral
Merupakan permintaan perusahaan asuransi terhadap hasil penilaian 4C sebelumnya, apabila dinilai risiko cukup besar maka nilai collateral pun berbanding lurus. Collateral yang likuid berupa kas, yang lain bisa  berupa akta tanah, fidusia piutang pembayaran.

Belum lagi ada yang namanya Surat Kesediaan Ganti Rugi / Surat Persetujuan Ganti Rugi / Indemnity Agreement / dsb yang terkadang harus dilegalisasi notaris dimana principal harus bayar notaris sebesar Rp 150an ribu diluar premi asuransi.
Dan apabila anda sudah pernah menjadi nasabah dan untuk penutupan selanjutnya masih dipersulit ya pindah asuransi aja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar