Entri Populer

Rabu, 03 November 2010

Harga tembakau makin mahal

Di madura banyak sekali tembakau yang dihasilkan, tapi sejak tahun 2005 harga meningkat terus padahal banyak petani tembakau di madura yang menambah lahannya, produksi seharusnya meningkat dan harga sesuai hukum ekonomi dimana "stok banyak mengakibatkan harga turun" seharusnya harga menurun, tapi kok harga semakin naik??
Bahkan sejak adanya fatwa haram rokok dan kawasan bebas rokok produksi rokok pun seakan tidak terpengaruh.. Kesimpulan yang mungkin adalah konsumen rokok semakin meningkat.
Tapi ada fakta yang mengejutkan, yaitu ternyata stok tembakau menipis.. dengan semakin meningkatnya lahan tembakau mengakibatkan produksi tembakau menurun.. Entah petani yang mengurangi produksinya atau menurut saya pengaruh cuaca yang tidak karuan yang menyebabkan produksi turun...
Saya masih belum mendapat informasi tentang produksi tembakau di jawa timur lainnya. Ini jenis tembakau yang terdapat di Jawa Timur:

Jenis Tembakau di Jatim
  • Besuki Na Oogst
  • Lumajang Voor Oogst
  • Kasturi
  • Paiton
  • Madura
  • White Burley
  • Virginia
  • Jawa

Pihak Bea Cukai sendiri membuat peraturan yang seakan memberatkan pabrik rokok, dengan harga tembakau yang semakin naik, harga pita cukai pun naik. Bahkan ada peraturan luas area 200M persegi.

Minggu, 31 Oktober 2010

AAMAI untuk meraih gelar A3IK (AAAIK)

Untuk Asuransi Kerugian Umum ada ijazahnya lho, ga ada universitas yang menyediakan mata kuliah ini.
Jika anda seorang pegawai asuransi kerugian, untuk kemajuan karir sebaiknya mengambil gelar ini. Gua aja dari akuntansi beralih mendalami asuransi sekarang, karena akuntansi gua dapat C sich... sapa tau dapat peruntungan di asuransi.
Jika sudah dapat gelar AAAIK, niscaya pekerjaan datang sendiri, kita dianggap "dewa asuransi", ? ya ga segitu kali.. Tapi gaji pun jelas naik, lebih dari sekelas S2 atau SE AK. Melamar di perusahaan asuransi manapun jelas tanpa hambatan, kecuali anda bertampang maling..




Liat infonya di: www.aamai.or.id

THE INDONESIAN INSURANCE INSTITUTE
(ASOSIASI AHLI MANAJEMEN ASURANSI INDONESIA)

Sentra Pemuda Kav.8
Jl. Pemuda No. 61
Jakarta Timur 13220

Tel. +6221 4754569, 47861351
Fax. +6221 47861450

e-mail : aamai@indo.net.id / info@aamai.or.id

Selasa, 26 Oktober 2010

Reasuransi / Reas

Ini merupakan pembelajaran baru bagi saya....

Reasuransi adalah suatu cara penyebaran risiko  dari Penanggung (perusahaan asuransi) yang menerima pertanggungan kepada reasuradur (perusahaan penanggung ulang. 
 
Mengapa Reasuransi diperlukan ?
•Sarana untuk memperbesar kapasitas ceding company sehingga ceding company memungkinkan mengaksep jumlah pertanggungan yang besar yang jumlahnya melebihi kapasitas kemampuan keuangan yang dimiliki. 
 Misalkan kapabilitas perusahaan asuransi cuma 1Milyar, mungkinkah mengcover lebih dari nilai 1M? jawabannya, mungkin kalo ada reas.
•Untuk menstabilkan tingkat kerugian dengan menghilangkan beberapa dari ketidakpastian kerugian  baik dari sisi frekwensi maupun besarannya.
Ini untuk mengurangi kerugian yang mungkin terjadi, karena apabila terjadi klaim maka reas juga ikut menanggung, juga sekaligus berbanding lurus dengan premi yang didapat (premi berkurang juga, premi reas). 

Ada 2 bentuk Reasuransi, yaitu:
•TREATY, yaitu penyebaran risiko asuransi berdasarkan perjanjian yang telah disepakati terlebih dahulu antara perusahaan asuransi (ceding company) dan reasuradur. Dengan penempatan cara ini, maka semua risiko yang diaksep oleh ceding company otomatis diproteksi oleh reasuradur.
•FACULTATIVE, yaitu penempatan risiko asuransi dilakukan secara individual untuk setiap risiko
 
Pada saat anda membaca ini, mungkin pengetahuan saya juga sudah bertambah..
hehehe.. maaf..
 

Kamis, 21 Oktober 2010

Laporan Keuangan Audited

Mengapa harus audit, kan sudah punya laporan keuangan buatan sendiri atau terkadang disebut inhouse?
lalu mengapa diminta yang audit?
Kalo perusahaan anda membutuhkan pinjaman modal perbankan yang besar, bank akan lebih mudah untuk approve apabila anda mempunyai laporan keuangan audit, karena laporan keuangan audit dibuat oleh Kantor Akuntan Publik yang jelas terpercaya. Jadi laporan keuangan anda diyakini kebenarannya oleh pihak eksternal apabila telah diaudit dengan hasil opini wajar.

Kalo perusahaan anda ingin ikut asuransi yang risikonya cukup besar pun biasanya pihak asuransi juga mensyaratkan untuk menyerahkan laporan keuangan audit, jika tidak ada yang audit biasanya diganti dengan penyerahan collateral yang besar bisa berbentuk cash, akta tanah bangunan, ataupun fidusia piutang..

Nah kalo anda belum punya laporan keuangan tapi ingin membuat laporan keuangan audit, ada proses yang harus dijalani terlebih dulu, tidak bisa langsung minta audit karena anda harus punya laporan keuangan inhouse. Minta tolong KAP pun juga bisa, hal demikian disebut jasa Kompilasi, jadi pembuatan Laporan Keuangan dibuatkan oleh KAP namun bukan audit. Dan biasanya lebih mahal kalo KAP yang buat, mending bayar orang buat bikin laporan inhouse.

Mungkin ada pikiran tentang bagaimana nanti laporan pajaknya!? bagaimana kalo hasilnya jelek, rahasia perusahaan bisa terbongkar?!
Hmm...

Rabu, 20 Oktober 2010

Analisa 5 C

Dalam dunia asuransi, cara untuk mengakseptasi nasabah baru adalah dengan melakukan analisa 5 C.
Analisa ini terdiri dari:
 
1.       Character
Menjelaskan nama baik principal mulai dari penilaian masyarakat, moral, sampai pada catatan hukum dan perbankan.
2.       Capacity
Menjelaskan kemampuan principal dalam melaksanakan tugas yang akan dikerjakan, mulai dari SIUP, SIUJK, IUI, tanda keanggotaan khusus lainnya, pengalaman kerja.
3.       Capital
Menjelaskan kemampuan keuangan dalam melaksanakan tugas yang akan dikerjakan, mulai dari modal kerja, likuiditas, dan penilaian laporan keuangan. Biasanya analisa rasio keuangan ditandingkan dengan standar yang ditentukan masing-masing perusahaan asuransi, seperti current ratio > 1, profit > 15% / 20% (tergantung perusahaan asuransi), ROI > suku bunga BI, ROE > ROI.
4.       Condition
Menjelaskan kondisi principal saat ini ditandingkan dengan kemampuan pelaksanaan pekerjaan dan menjelaskan situasi kondusif dan stabilitas di tempat pelaksanaan pekerjaan.
5.       Collateral
Merupakan permintaan perusahaan asuransi terhadap hasil penilaian 4C sebelumnya, apabila dinilai risiko cukup besar maka nilai collateral pun berbanding lurus. Collateral yang likuid berupa kas, yang lain bisa  berupa akta tanah, fidusia piutang pembayaran.

Belum lagi ada yang namanya Surat Kesediaan Ganti Rugi / Surat Persetujuan Ganti Rugi / Indemnity Agreement / dsb yang terkadang harus dilegalisasi notaris dimana principal harus bayar notaris sebesar Rp 150an ribu diluar premi asuransi.
Dan apabila anda sudah pernah menjadi nasabah dan untuk penutupan selanjutnya masih dipersulit ya pindah asuransi aja.

Selasa, 19 Oktober 2010

Asuransi Excise Bond


Apa sich yang dimaksud dengan Excise Bond? ada yang gua singkat "EB" ya dan perusahaan asuransi gua singkat "kami".
·         EB adalah suatu jaminan dari Perusahaan Asuransi yang menjamin pembayaran cukai Pengusaha Rokok kepada pihak Bea Cukai.
·         Singkatnya yaitu, Anda membeli pita cukai hari ini dan bisa membayar 2 bulan kemudian. Tanpa tambahan nilai atau bunga untuk nilai cukai tersebut.
·         Dan apabila dalam waktu 2 bulan tersebut anda tidak melunasi pembayaran cukai tersebut, kami sebagai asuransi yang menalangi dahulu untuk membayar kepada Bea Cukai dan kemudian kami yang menagih kepada saudara. Hal tersebut akan merugikan saudara sebagai perusahaan rokok, selain anda terkena bunga untuk setiap keterlambatan pembayaran, juga berpotensi untuk di blacklist oleh bea cukai.

Keuntungan dari penundaan pembayaran cukai selama 2 bulan:
·         Meningkatkan produktivitas usaha anda, dana yang seharusnya untuk membayar pita cukai yang dibeli bisa untuk membantu proses produksi, hal ini akan memperlancar usaha anda.
·         Tidak mempengaruhi plafond kredit bank anda.
·         Biaya Jasa relatif murah.

Macam Excise Bond?
Bea Cukai memberikan 3 pilihan dalam penundaan pembayaran cukai, yaitu Jaminan Perusahaan, Jaminan Bank Garansi, dan Jaminan Asuransi.
·         Jaminan Perusahaan didapat dari penilaian Bea Cukai terhadap perusahaan anda, perusahaan yang besar dan ternama. Perusahaan yang mendapat Jaminan ini antara lain: Gudang garam, Sampoerna,dsb. Pokoknya yang besar-besar.
·         Jaminan Bank garansi didapat dengan menyerahkan jaminan kepada Bank, misal anda mendapat nilai penundaan pembayaran cukai sebesar Rp 1Milyar maka anda harus menyetor atau deposit ke bank tersebut senilai Rp 1 Milyar juga.
·         Jaminan Asuransi tidak perlu melakukan deposit bank. Kami hanya menilai kelayakan bisnis anda.

Apakah perusahaan rokok anda tertarik untuk memakai produk ini?
Produk ini sangat memikat buat perusahaan rokok kecil dan menengah, terutama yang butuh ekspansi atau modal tambahan meski dikit... Dan kendala yang dihadapi dalam pemakaian produk ini adalah setiap perusahaan rokok harus sudah dan wajib punya Laporan Keuangan Audit.. apabila belum punya ya harus segera buat..

Apabila ada pertanyaan mengenai persyaratan, rate premi, ataupun konsultasi mengenai excise bond bahkan referensi Kantor Akuntan Publik untuk pembuatan Laporan Keuangan Audit dan biayanya silahkan hubungi saya, bisa melalui komentar di bawah ini ataupun e-mail saya lyws84@gmail.com